Bergabunglah dalam tonggak sejarah kepemimpinan IAIN Pontianak. Sistem pendaftaran digital yang transparan, modern, dan akuntabel.
Seluruh tahapan penjaringan dilaksanakan secara terbuka dan dapat diikuti oleh setiap sivitas akademika yang memenuhi kriteria.
Proses seleksi mengedepankan prinsip meritokrasi guna menghasilkan pemimpin yang berkomitmen dan berintegritas.
Berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan serta kemajuan IAIN Pontianak di masa mendatang.
Nomor : 02/In.15/PANJAR-BCR/04/2026
Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak Masa Jabatan 2026–2030 dengan ini menyampaikan informasi terkait jadwal tahapan pendaftaran beserta persyaratan bagi Bakal Calon Rektor IAIN Pontianak Masa Jabatan 2026–2030.
Keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dan kelengkapan dokumen administrasi dapat diakses secara daring melalui laman resmi penjaringan pada alamat: https://panjar.iainptk.ac.id
Berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, sebagaimana telah mengalami perubahan terakhir melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024, serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 mengenai Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di lingkungan Kementerian Agama.​
Jadwal operasional sekretariat panitia penjaringan.
09.00 - 11.30 WIB 13.30 - 15.30 WIB
09.00 - 11.00 WIB 13.30 - 16.00 WIB
Gedung Biro AUAK IAIN Pontianak, Lantai 2, Jalan Letjend Suprapto No.14, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Jabatan yang akan dilakukan penjaringan adalah Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak Masa Jabatan 2026-2030.
Berdasarkan Pasal 3 huruf (a) Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, dinyatakan bahwa persyaratan umum Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak adalah sebagai berikut :
NO | PERSYARATAN | BUKTI DOKUMEN | FORMULIR | |
1 | Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen | 1 | Fotokopi legalisir SK CPNS | - |
2 | Fotokopi legalisir SK PNS | - | ||
3 | Fotokopi legalisir SK Pangkat/Golongan terakhir | - | ||
(Dokumen dilegalisir oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian/SDM) | - | |||
2 | Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa | 4 | Mengisi formulir Surat Pernyataan Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermeterai 10.000 dan ditandatangani (Form 1) | ; |
3 | Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat | 5 | Batas usia maksimal 60 tahun pada tanggal 22 Juli 2026 yang dibuktikan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Akte Kelahiran/Paspor | - |
4 | Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun | 6 | Asli Surat Pernyataan Pengalaman Manajerial (Form 2) | ; |
7 | Fotokopi SK pengangkatan danpemberhentian (jika sudah berakhir masa jabatan) dari jabatan yang pernah diduduki, dilegalisir oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi Kepegawaian/SDM | - | ||
5 | Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah | 8 | Asli Surat Keterangan: Sehat Jasmani (dilampirkan hasil general check up), Sehat Rohani, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba(Dari Rumah Sakit Pemerintah) | - |
6 | Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dangan ketentuan peraturan perundang-undangan | 9 | Surat keterangan dari JPT Pratama yang membidangi Kepegawaian bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang (Form 3) | ; |
7 | Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap | 10 | Asli Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri yang Ditetapkan setelah diumumkan Proses Penjaringan Calon Rektor IAIN Pontianak Periode 2026-2030 (Tanggal 20 April 2026) | - |
8 | Mencalonkan diri menjadi Rektor secara tertulis | 11 | Asli formulir pendaftaran (Form 4) | ; |
12 | Surat pernyataan mencalonkan diri, mengikuti dan menerima seluruh proses yang ditetapkan Panitia, bermeterai Rp. 10.000,- (Form 5) | ; | ||
9 | Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi visi dan misi kepemimpinan, dan program peningkatan mutu perguruan tinggi | 16 | Dokumen pernyataan visi dan misi kepemimpinan dan program peningkatan mutu perguruan tinggi kepemimpinan Rektor IAIN Pontianak periode 2026-2030 | - |
Berdasarkan Pasal 3 huruf (b) Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, dinyatakan bahwa persyaratan khusus Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak adalah sebagai berikut :
NO | PERSYARATAN | BUKTI DOKUMEN | FORMULIR | |
1 | Lulusan Program Doktor (S3) | 1 | Fotokopi Ijazah Doktor (S3) yang telah dilegalisir dan menunjukan Ijazah Asli pada saat pendaftaran | - |
2 | Memiliki jabatan fungsional paling rendah Lektor Kepala | 2 | Fotokopi SK pengangkatan terakhir dalam Jabatan Fungsional Dosen dilegalisir oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi Kepegawaian/SDM | - |
Berdasarkan Pasal 3 huruf (a) Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, dinyatakan bahwa persyaratan umum Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak adalah sebagai berikut :
NO | PERSYARATAN | FORMULIR |
1 | Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani (Form 6) | ; |
2 | Pas photo terbaru pakaian PSL, berlatar belakang warna merah, ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar (Form 7) | ; |
3 | Bagi pendaftar dari luar IAIN Pontianak wajib melampirkan: | |
Surat Persetujuan Rektor / Ketua asal pendaftar (Form 8) | ; | |
Surat Pernyataan komitmen berdomisili di Pontianak dan Sekitarnya serta mutasi menjadi Dosen IAIN Pontianak jika terpilih menjadi Rektor IAIN Pontianak, bermeterai Rp. 10.000,- (Form 9) | ; | |
Agenda lengkap proses pemilihan Rektor IAIN Pontianak Masa Jabatan 2026-2030
Kegiatan pengumuman dan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 21 April 2026 sebagai tahap awal untuk menyampaikan informasi resmi kepada seluruh pihak terkait proses penjaringan.
Pendaftaran serta penerimaan berkas administrasi Bakal Calon Rektor dilaksanakan pada tanggal 20 April hingga 19 Mei 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi dilakukan pada tanggal 20 April sampai dengan 21 Mei 2026.
Rapat panitia penjaringan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2026 untuk membahas hasil verifikasi persyaratan administrasi Bakal Calon Rektor.
Penetapan serta pengumuman hasil verifikasi berkas administrasi dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2026 sebagai dasar penentuan kelanjutan proses.
Penyerahan hasil verifikasi berkas administrasi dan penetapan Bakal Calon Rektor kepada Rektor dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2026 sebagai tahap akhir proses penjaringan.
Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak Masa Jabatan 2026-2030
Berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Pontianak Nomor 376 Tahun 2026
Ketua
Sekretaris
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota